Kades Pematang Panggang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Rabu 17-09-2025,13:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Salah satu perwakilan warga Desa Pematang Panggang, Yusuf dihadapan Ketua PN Kayuagung dan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH yang diterima menyampaikan, bahwa tuntutan terlalu tinggi, karena Kades korban sindikat ijazah. 

"Kami mohon dengan sangat PN Kayuagung untuk memberikan putusan bebas. Atau pidana percobaan karena beralasan telah membangun desa kami," ungkapnya. 

Lanjutnya, para warga desa meminta Kades tetap melanjutkan jabatannya. Dimana banyak pembangunan yang dilakukan oleh Kades. 

 

 

 

 

 

Kategori :