Kades Pematang Panggang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Rabu 17-09-2025,13:39 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Diberitakan sebelumnya, terkait perkara ini pada Senin 8 September 2025, ratusan massa yang berasal dari Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), datangi Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung. 

BACA JUGA:Dua Tersangka OTT Pemerasan Forum Kades Pagar Gunung Diserahkan ke Jaksa

BACA JUGA:Percayakan Proses Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu Kades Pematang Panggang ke PN Kayuagung

Massa yang datang dari Desa Pematang Panggang menuju Kayuagung dengan menggunakan beberapa bus dan mobil pribadi ini, bertujuan menyampaikan sejumlah tuntutan ke kantor PN Kayuagung. 

Ratusan pendemo terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan yang datang sesampainya di Kayuagung, dari arah Kantor PN Kayuagung menuju Kantor Pengadilan Negeri berjalan kaki sambil membawa spanduk. 

Meskipun tiba di Kayuagung sekira pukul 11.30 WIB menuju Kantor PN Kayuagung tetap semangat untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

Para pendemo meminta bebaskan Kades mereka karena tidak bersalah, Kades adalah korban. 

BACA JUGA:ALAMAK, Sidang Kades Ulak Segara dan Selingkuhan Jelang Magrib, Kedua Sejoli Tidak Ditahan

BACA JUGA:Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Perzinaan, Kades Ulak Segara & Selingkuhan Kompak Pakai Kemeja Putih

"Kami minta bebaskan dari semua tuntutan untuk Kades kami. Karena Kades kami korban sindikat ijazah yang terstruktur," jelas koordinator aksi lapangan, Indra Purwanto. 

Disampaikan Koordinasi Aksi Lapangan, Indra Purwanto, seluruh masyarakat meminta kepada Majelis Hakim untuk menghukum seadil-adilnya. 

"Mudah mudahan yang mulia memberikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai tuntutan kita bersama-sama meminta bebas," lantangnya. 

Sejumlah spanduk yang berisikan tulisan meminta agar Kades Pematang Panggang dibebaskan dari segala tuntutan. 

BACA JUGA:Datangi Kantor Bupati Ogan Ilir, Warga Desa Ulak Segara Desak Kades Dicopot Karena Zina dengan Istri Orang

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Mantan Kades Lirik Pangkalan Lampam OKI Segera Jalani Sidang

Dimana Kades ini murni sebagai korban, minta dibebaskan dan menjabat sebagai Kades sampai selesai masa jabatan. 

Kategori :