Diimingi Uang Rp800 Ribu untuk Temani COD Burung, Motor Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Senin 15-09-2025,16:09 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Laporan Rezky kini sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Kategori :