Mahasiswa FH UMP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Rektor, Tindak Tegas Kasus Mahasiswi KKN Korban Pelecahan

Jumat 12-09-2025,16:57 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Muhammadiyah Luncurkan Produk AC, Usung Tagline Inovasi Berkelanjutan untuk Dunia dan Akhirat

BACA JUGA:IKesT Muhammadiyah Palembang Gelar International Health Sciences and Technology Conference 2024

Selain itu, menyoroti Terkait adanya kasus dugaan tindak Pidana Asusila Pelecehan Seksual yang dialami Mahasiswi KKN di Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami Meminta kepada Rektor saat ini untuk Mengecam dan Mengawal dengan Tegas dugaan Tindakan Pelecehan Seksual yang dialami Mahaisiswi Fakultas Ekonomi UM Palembang pada saat mengikuti KKN di Desa Seri Kembang Kab. Ogan Ilir, agar Pelaku dapat ditindak dan dihukum sesuai dengan Peraturan yang berlaku." ujarnya.

"Kami juga Meminta agar Korban diberikan perlindungan oleh Rektor UM-Palembang." ujarnya.

Terakhir, pihaknya meminta kepada Rektor untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada semua Organisasi Mahasiswa di Lingkungan UM Palembang, memberikan fasilitas yang memadai, mengakomodir kegiatan-kegiatan Mlmahasiswa, mendukung kegiatan mahasiswa berprestasi.

Kategori :