SUMEKS.CO - Pertamina melalui Kilang Pertamina Internasional (KPI) resmi meluncurkan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Lokasi pelaksanaan program ini berada di Desa Singapur, Kabupaten Lahat dan Dusun Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim.
Peluncuran dilakukan bersama jajaran manajemen Pertamina, di antaranya Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Arrifianto serta Manager CSR & SMEPP Management KPI Edward Manaor Siahaan.
Menurut Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani, program ini merupakan wujud nyata Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina dalam pemerataan akses energi, sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Seismik 2D-Gerbera Pertamina EP Diwacakan Bakal Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung
Energi Terbarukan untuk Masyarakat Pedesaan
Peresmian fasilitas energi terbarukan berupa PLTMH dan PLTS di Desa Singapur, Kabupaten Lahat, yang kini memberi manfaat kepada lebih dari 167 rumah tangga.--
Pertamina menyiapkan 5 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan 3 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk menghadirkan energi bersih di kawasan pedesaan.
Fasilitas ini kini telah memberi manfaat langsung kepada lebih dari 167 rumah tangga atau sekitar 500 jiwa.
Dengan hadirnya DEB, masyarakat di Sumatera Selatan kini dapat menikmati listrik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Hal ini sekaligus mendorong terciptanya desa mandiri energi yang berkelanjutan.
Kelompok tani Desa Singapur menikmati hasil panen kopi yang nilai jualnya meningkat berkat dukungan Program Desa Energi Berdikari.--
Dorong Ekonomi Lokal Melalui Energi
BACA JUGA:Sambut HUT Ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Spesial Hemat BBM Hingga Rp450/Liter
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Bahas Rencana Kerjasama dengan Pemkot Palembang
Selain menyediakan energi terbarukan, KPI juga berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat lokal.
Di Desa Singapur, kelompok pengelola kopi berhasil meningkatkan nilai jual produk dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut berdampak pada peningkatan rata-rata penghasilan lebih dari Rp1 juta per bulan.