Langkah ini sangat penting untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akta otentik di bidang perdata. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh notaris yang dapat merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Pemkab Perkuat Perlindungan Produk Lokal
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Gelar Donor Darah Peringati Hari Pengayoman ke-80
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan serta dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada majelis pengawas setempat.
Hal ini menjadi bentuk partisipasi publik dalam menjaga profesionalisme dan integritas jabatan notaris.
Melalui forum diskusi ini, Kakanwil Kemenkumham Babel berharap tercipta penguatan kelembagaan serta peningkatan efektivitas pengawasan.
Dengan kerja sama yang solid antara MPN, MPW, MKN, dan Kanwil, pengawasan terhadap notaris di Bangka Belitung dapat berjalan lebih optimal.
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkum Babel Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Bendera Khidmat
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Layanan Hukum di Bangka Tengah dengan 63 Posbakum
“Kita ingin membangun sistem pengawasan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif. Dengan begitu, profesi notaris benar-benar menjadi penopang keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup Johan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam menciptakan tata kelola hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.