"Pada kampanye agenda kegiatan meliputi paparan materi, sesi tanya jawab, foto bersama, dan pembagian suvenir kepada peserta," kata Kasi Intelijen.
BACA JUGA:Dua Kasus Sekaligus, Kejari OKI Kirim Berkas Dugaan Korupsi Panwaslu dan Dispora ke PN Palembang
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Petani Tambak, Kejari OKI Kembali Akan Lakukan Penggeledahan
Kasi Intelijen menyebut, dengan adanya kegiatan kampanye anti korupsi ini, Kejaksaan Negeri OKI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan CPNS sebagai generasi baru di Pemerintah Daerah Kabupaten OKI.
Lanjutnya, melalui kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri OKI untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan kepada para CPNS.
Yakni khususnya terkait korupsi dan hukum pidana yang menyertainya.