Libur Cuti Bersama Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup, Silahkan Daftarkan Online

Minggu 17-08-2025,17:25 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Musim Libur Sekolah 2025, KAI Divre III Palembang Ingatkan untuk Tidak Bermain di Jalur KA

Dijelaskan, masyarakat dapat kembali datang dengan membawa persyaratan, yaitu fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar. Kemudian juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

"Hari Selasa, kami akan kembali beroperasi. Silakan melakukan pendaftaran online karena dipastikan hari itu ramai yang akan membuat atau perpanjang SKCK," tutupnya.

Kategori :