OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja Ogan Ilir, Abdul Waris, melakukan kunjungan resmi ke Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Senin, 11 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan undangan kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, terkait acara penyerahan dan pemberian remisi narapidana Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir.
Remisi yang diberikan kepada narapidana Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dimana, acara penyerahan dan pemberian remisi kepada narapidana Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir ini, rencananya akan digelar pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Dalam kunjungan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut, Kalapas Tanjung Raja didampingi Kepala Urusan Kepegawaian dan Kepala Sub Seksi Registrasi.
Kedatangan Kalapas Tanjung Raja dan Kaur tersebut, disambut langsung oleh Bupati Ogan Ilir dengan penuh kehangatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Tanjung Raja menyampaikan harapannya agar Bupati Ogan Ilir dapat hadir, sekaligus menyerahkan remisi kepada narapidana mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami berharap Bapak Bupati dapat berkenan hadir dan menyerahkan langsung remisi kepada warga binaan, pada momen penting Hari Kemerdekaan nanti," pinta Kalapas.
Menanggapi undangan tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan remisi secara simbolis.
"Insyaallah saya siap hadir pada 17 Agustus nanti, ini momen penting bagi kita semua," ungkap Bupati.
Kegiatan kunjungan ini berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, menjadi langkah awal koordinasi dalam menyukseskan acara pemberian remisi yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan RI.