Barang Bukti Sabu 1 Kg Dimusnahkan, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 5.000 Anak Bangsa

Jumat 08-08-2025,18:26 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya melakukan undercover buy hingga berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang buktinya.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Temukan Barang Terlarang

BACA JUGA:Keluarga Korban Penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, Berikan Klarifikasi Terkait Berita Hoax

"Kami menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran sabu di wilayah Tanjung Lubuk. Setelah melakukan penyelidikan, kami laksanakan upaya penangkapan dengan metode undercover buy," tuturnya. 

"Alhamdulillah, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan indikasi kuat sebagai jaringan pengedar," jelas IPTU Surya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami curiga barang haram ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Provinsi Riau. Kami juga sudah mengamankan handphone milik pelaku yang akan kami dalami untuk mencari tahu komunikasi serta jaringan pemasoknya," lanjut IPTU Surya.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan TO Pekat Musi, Bantah Kesalahan Penanganan Kasus

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Bersama Barang Bukti 32 Paket Ganja

Saat ini, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengirimkan barang bukti serta urine ke laboratorium forensik. Proses hukum akan terus dilanjutkan, termasuk pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Ogan Ilir mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan terus mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kategori :