Yaitu 10.000 honorer R2 dan R3 diangkat Penuh Waktu. Ini adalah kabar menggembirakan datang dari salah satu daerah yang berhasil mengangkat 10.000 tenaga honorer kategori R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.
Hal ini merupakan langkah besar dan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara konkret.
Berikut informasi terkait hal itu, Pemerintah terus bergerak cepat dalam menyelesaikan polemik honorer yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN harus segera dituntaskan.