PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perselisihan antara sesama pelajar di Kota Palembang, hingga berujung penganiayaan yang dilakukan sanak keluarga.
Tak terima telah menjadi korban pengeroyokan sekeluarga yang dialaminya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
A Fikri Juliansyah (20) warga Kota Lubuklinggau mendampingi adiknya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, terkait Perlindungan Anak, Sabtu 2 Agustus 2025.
Diketahui peristiwa pengeroyokan dialami adiknya, korban yakni Marik Aldiansyah (14) terjadi di Jalan Tegal Binangun tepatnya di SMA Pitra Abadi Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang, pada Kamis 31 Juli 2025, sekira pukul 12.31 WIB.
Kedatangannya ke Polrestabes Palembang melaporkan Riko Cs (terlapor) terkait Perlindungan Anak.
Dimana, menurut keterangan pelapor, korban (Marlik Ardiansyah) dan terlapor (Rado) terjadi salah paham. Rado memukul korban dan korban mengadukan kepada kakaknya.
Setelah pulang sekolah, kakak korban yang menunggu depan gerbang sekolah langsung menampar terlapor (Rado).
Tak terima, terlapor Rado kemudian menghubungi keluarganya. Tak lama kemudian, Riko (terlapor-red) datang bersama ayahnya.
Ketika ditemukan guru di TKP Ruang TU, terjadi salah paham Berujung kakak (terlapor Rado) dan Ayahnya memukul dan mencekik korban sehingga pelipis dan kepala benjol.
BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Berambut Cepak di Parkiran Apotek Depan RSMH Palembang