- Telah mengikuti seleksi CPNS atau P3K tahun anggaran 2024 namun belum lulus,
- Tidak dapat mengisi lowongan formasi yang tersedia,
- Tercatat dalam database BKN.
Kemudian untuk jadwal resmi pengangkatan PPPK tahun 2025 ini, mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 293/B-MP.01.01/01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, berikut adalah jadwal pengangkatan PPPK:
BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Usulkan 1.778 Tenaga R4 Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB
- Pengusulan NIP P3K paling lambat: 10 September 2025
Tanggal Mulai Tugas (TMT): ditetapkan satu bulan setelah usulan diterima BKN
Jika usulan masuk hingga akhir Agustus namun belum mendapat pertimbangan teknis, maka TMT ditetapkan 1 Oktober 2025
- Penandatanganan perjanjian kerja dan mulai bertugas: paling lambat 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Ini Alasan Penghambat Pengangkatan Tenaga Honorer