Kabar Gembira! 10.000 Tenaga Honorer di Daerah Diangkat Penuh Waktu, Ini Aturannya

Sabtu 02-08-2025,10:57 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Formasi tahun ini tidak dibuka untuk pelamar umum, melainkan ditujukan khusus bagi honorer.

BACA JUGA:Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

BACA JUGA:BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan

Pemerintah memprioritaskan kategori R2 dan R3. Dimana dua kelompok utama yang menjadi fokus pemerintah adalah:

R2: Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2),

 

- R3: Honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keduanya merupakan tenaga honorer yang sebelumnya telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 namun belum berhasil lolos atau belum memperoleh formasi.

Aturan dan Skema Pengangkatan PPPK. Yakni berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, bagi instansi yang belum memiliki anggaran cukup, honorer R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Usulkan 1.778 Tenaga R4 Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Namun, jika anggaran tersedia, maka mereka dapat langsung diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

 

Mengenai persyaratan PPPK Paruh Waktu 

mencakup:

 

Kategori :