Gugatan Berujung Damai, Mantan Kacab Pembantu Bank Mega Palembang Kembalikan Uang Nasabah

Rabu 30-07-2025,16:31 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

“Kasus ini sebelumnya oleh Bank Mega telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan atas proses yang dilakukan berhasil mendamaikan antara nasabah dengan pihak terlapor (Doddy Sutomo)," jelas Corporate Secretary Bank Mega Christiana M. Damanik.

Kategori :