BACA JUGA:297 CPNS Kemenag Sumsel Terima SK Pengangkatan, Kakanwil Ingatkan Soal Tanggungjawab
4. Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
BACA JUGA:Wamenkum Edward Omar Sharif Sambut CPNS 2024, Tekankan Integritas dan Kapasitas Intelektual
BACA JUGA:14 CPNS Kemenkum Sumsel Resmi Ikuti Orientasi Nasional Tahun 2024
Tak hanya itu, selain gaji pokok, PNS juga akan menerima pencairan beberapa tunjangan melekat pada 1 Agustus 2025 nanti.