PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus geber penyidikan korupsi kredit bermasalah PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), pada bank plat merah.
Terbukti dari rilis yang diterima Kamis 24 Juli 2025, penyidik bidang pidsus kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama dalam rangkaian penyidikan perkara yang berpotensi rugikan negara nyaris mencapai Rp1 triliun.
Dari rilisnya, sebanyak empat nama terdiri dari tiga adminstrasi bank plat merah berinisial DS, HA dan GCR serta satu nama dari pengawasan lapangan Kanwil ATR BPN Sumsel berinisial RA.
Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, bahwa empat nama tersebut diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.
"Saksi-saksi tersebut diperiksa dari jam 10 sampai dengan selesai, dengan jumlah pertanyaan masing-masing 20 pertanyaan," ungkap Vanny dikonfirmasi Kamis 24 Juli 2025.
Dikatakannya Vanny, bahwa saat ini tim penyidik pasca penggeledahan beberapa waktu lalu di PT BSS dan PT SAL bakal terus melakukan serangkaian penyidikan perkara dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.
Penyidikan Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Masih Teliti Dokumen Sitaan dari PT BSS dan PT SAL--
Adapun tujuan dari pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah nama, lanjut Vanny bertujuan untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara.
"Sekaligus mendalami materi pokok dari penyidikan perkara tersebut," ujar Vanny.
Maka dari itu, ia berharap kepada sejumlah nama lainnya untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik dan memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.
Skandal ini terungkap setelah Kejati Sumsel melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis, termasuk kantor PT BSS dan PT SAL yang berada di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
BACA JUGA:Minta Solusi, Terkait Hajat Hidup Ribuan Karyawan, PT BSS Tegaskan HGU Sudah Sesuai Prosedur