Masyarakat dan Kades Jabarkan Kontribusi Positif PKS PT KAM

Selasa 22-07-2025,18:38 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Penting untuk diketahui bahwa pemasangan sistem pemantauan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 93 Tahun 2018, yang mewajibkan pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dan dalam jaringan untuk perusahaan industri.

Dengan berbagai kontribusi positif yang diberikan oleh PT KAM, baik dalam hal ekonomi, sosial, maupun lingkungan, perusahaan ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar lagi bagi masyarakat sekitar.

Kehadiran PT KAM di Desa Lubuk Lancang menjadi contoh nyata bahwa investasi yang baik dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

Kategori :