KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kasus pembunuhan yang terjadi di areal mess karyawan perusahaan di Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diungkap.
Ungkap kasus ini dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Yakni untuk pelakunya berinisial B (39) berhasil diamankan, beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno SH MH dan Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, adapun peristiwa pembunuhan yang terjadi yaitu pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:5 Tahun Hidup Dalam Pelarian, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ganti Identitas Berdagang Pinggir Jalan
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Terhadap Remaja Putri di Bawah Jembatan Setapak 3/4 Ulu, Dihukum 12 Tahun Penjara
Bertempat di area Mess Karyawan PT Modern Widya Teknikal (MWT), tepatnya di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan.
"Pada peristiwa itu dengan korbannya Y (41) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri," terang Kapolres, didampingi Kapolsek Air Sugihan, Iptu Belky Framulia SH MSi, Senin 21 Juli 2025.
Termasuk juga korban mengalami patah tulang iga keenam, yang menjadi penyebab utama kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Kapolres mengungkapkan, peristiwa pembunuhan yang terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan, sehingga membuat korban meninggal dunia insiden diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
BACA JUGA:MA Kuatkan Putusan Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Dua Terdakwa Dihukum Berat
"Peristiwa itu berawal dari selisih paham antara korban Y dan pelaku B yang merupakan sopir truk angkutan pegawai PT MWT," jelas Kapolres.
Lalu, insiden terjadi saat korban hendak kembali ke mess dan berniat menaiki truk yang dikemudikan oleh pelaku.
Ternyata, korban merasa tidak diajak atau diabaikan oleh pelaku, sementara pelaku tidak mengetahui bahwa korban bermaksud naik ke truk tersebut.