Sepekan Operasi Patuh Musi 2025 di Palembang, Keluarkan Ratusan Surat Tilang 3 Jenis Pelanggaran Lalulintas

Minggu 20-07-2025,16:07 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang menindak ratusan pelanggar lalulintas selama Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar serentak seluruh Indonesia, Minggu 20 Juli 2025.

Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar di Kota Palembang sejak Senin 14 Juli 2025 hingga dua pekan ke depan.

Tepatnya sampai tanggal 27 Juli 2025, sedikitnya pengemudi yang melanggar lalulintas didominasi hanya 3 Jenis Pelanggaran. 

Berdasarkan itu, edukasi kesadaran masyarakat agar memperhatikan keselamatan selama berkendara kian ditingkatkan.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2025 Hari Kedua, Satlantas Polres Ogan Ilir Fokus Penindakan Kendaraan ODOL

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Operasi Patuh Musi 2025 Dua Pekan, Targetkan Pengendara Tak Pakai Helm dan Melawan Arus

Pengendara melanggar lalulintas mendominasi 3 Jenis Pelanggaran, yakni melawan arus, tidak memakai helm serta berkendara dibawah umur. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma menjelaskan bahwa fokus utama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 lebih kepada peningkatan kesadaran masyarakat.

Menurut Finan, dengan giat serentak ini diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bukan sekedar kewajiban. 

Kemudian, memperhatikan pengendara lain sesama wajib pajak, lantaran resiko berkendara paling fatal menyebabkan korban jiwa, tak hanya pengendara roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Hasil Operasi Patuh Musi 2024: Tren Lakalantas di Kota Palembang Naik, Puluhan Orang Alami Luka Ringan

BACA JUGA:Siap-siap Wong Palembang, Operasi Patuh Musi 2024 Akan Digelar Senin Nanti, Ini Sasarannya!

Selain itu, operasi ini juga merupakan langkah awal menjelang Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada bulan September mendatang. 

"Selama empat hari pertama pelaksanaan kemarin, tercatat lebih dari 500 pelanggaran lalulintas di wilayah Kota Palembang," ungkap Finan, Minggu 20 Juli 2025.

Artinya, dalam sepekan ini ratusan surat tilang dalam saban harinya diberikan kepada pengendara melanggar.

Kategori :