Selain tim hukum mengambil langkah-langkah untuk mengajukan PK ke 2, dan upaya-upaya hukum yang lain.
“Tentu semua akan kami lakukan itu setelah kami menempuh jalur, atau cara untuk membebaskan mereka dengan cara-cara yang dimungkinkan oleh Undang-Undang di Republik Indonesia”.
“Saya pastikan ini tidak berakhir, yang kami lakukan ini akan segera memperoleh hasil, dan ada kabar baik dalam waktu yang tidak berapa lama lagi”, ungkapnya.
Tentu prosedur memerlukan proses yang panjang, sampai hari ini Kamis 17 Juli 2025, tim masih bekerja.
“Sampai hari ini kami tadi masih membahas kasus mereka dan mengupayakan untuk mengontrol, sudah sampai sejauh mana yang bisa kami lakukan, selain langkah hukum formil yang tadi saya sampaikan”.
“Jadi mohon dukungan dan support dari bapak ibu sekalian supaya kasus ini dapat ditemukan jalan terbaik bagi 7 terpidana,” tandasnya.