Belum Bisa Kelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung, Pemegang SK Pertanyakan Dishub
Pemegang SK pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung pertanyakan belum bisa kelola. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Belum Bisa Kelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung, Pemegang SK Pertanyakan Dishub
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemilik SK pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mempertanyakan pengelolaan kawasan tersebut yang belum bisa dikelolanya.
Disampaikan pemegang SK pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung, Herman Ismail, pihaknya telah mendapatkan SK untuk pengelolaan parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mulai tahun 2026 sampai 2027.
Namun, sayangnya meskipun telah mengantongi SK pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pihaknya belum bisa mengelola parkir di kawasan tersebut.
"Kami yang pegang SK tapi sudah 1 bulan ini belum bisa menglolanya. Dimana kawasan itu masih dikelola oleh pengelola yang lama," ujarnya Herman Ismail, Selasa 3 Februari 2026.
Dia mengungkapkan, jadi pihaknya dirugikan atas pengelolaan kawasan parkir di Pasar Shopping Kayuagung. Dikarenakan sudah 1 bulan belum bisa mengelolanya.
Ini disebabkan masih dikelola atau dikuasai oleh orang yang lama. Jadi terkait hal ini pihak nya akan menempuh jalur hukum.
"Jadi kami dirugikan atas perihal ini, maka kedepan akan tempuh jalur hukum. Karena mereka itu kelola parkir ilegal," bebernya.
Lanjutnya, untuk pengelola parkir kawasan di Pasar Shopping Kayuagung retribusinya yaitu sebesar Rp4, 8 juta per bulannya.
BACA JUGA:Pengendara Motor di Ogan Ilir Meregang Nyawa Usai Tabrak Tronton yang Parkir di Pinggir Jalinsum
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengganti pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mulai awal 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










