Harun Sulianto, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian ini. Provinsi Bangka Belitung menjadi yang kedua tercepat setelah DI Yogyakarta dalam menyelesaikan pendirian badan hukum koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara berbagai pihak, termasuk Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Koperasi, serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bangka Belitung.
Menurut Harun Sulianto, “Terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Koperasi Provinsi dan kabupaten/kota, serta Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Babel yang telah bersinergi dengan baik.”
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program-program yang berbasis pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Meski pencapaian ini sangat menggembirakan, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum umum di masa mendatang.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang
Dengan semakin berkembangnya sektor usaha di provinsi ini, diperkirakan kebutuhan akan layanan seperti fidusia, legalisasi, apostille, dan pendirian badan usaha akan terus meningkat.
Harapannya, pelayanan yang lebih cepat dan mudah akan semakin mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi pelaku UMKM di Bangka Belitung. Semoga angka PNBP yang terus meningkat ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi dan sosial di provinsi ini.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung telah menunjukkan kinerja yang baik dalam memberikan layanan administrasi hukum umum, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program-program yang inovatif dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.