Dirinya berharap dengan adanya laporan tersebut uangnya dapat dikembalikan dan pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.