KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri OKI mendatangi RSUD Kayuagung.
Yakni guna melakukan penyelidikan. Dimana tim penyidik Kejari OKI ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH.
"Iya, kemarin tim penyidik Kejari OKI ke RSUD Kayuagung guna melakukan pengecekan atas dugaan penyimpangan sarana dan prasarana (Sarpras) di RSUD tersebut," kata Kajari, Jumat 11 Juli 2025.
Diungkapkan Kajari, tim penyidik mendatangi RSUD Kayuagung bertujuan melakuan pengecekan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait dugaan penyimpangan sarana dan prasarana di RSUD Kayuagung tahun anggaran 2023-2024.
BACA JUGA:Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Hasil Penggeledahan Kasus KUR Petani Tambak
BACA JUGA:Dua Kasus Sekaligus, Kejari OKI Kirim Berkas Dugaan Korupsi Panwaslu dan Dispora ke PN Palembang
Kajari menjelaskan, pada pengecekan itu, tim penyidik melakukan pengecekan di sembilan lokasi. Yakni diantaranya ruang poli kebidanan dan kandungan.
Lalu, ke lokasi HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam. Kemudian ke ruang perawatan paru.
Termasuk ke lokasi instalasi rawat syarat dan penyakit. Serta ke tiga lokasi lainnya.
"Pada saat pengecekan sejumlah lokasi itu tim kami menghadirkan P yang merupakan Kabid Sarpras RSUD Kayuagung tahun 2023-2024," terang Kajari.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi KUR Petani Tambak, Kejari OKI Kembali Akan Lakukan Penggeledahan
BACA JUGA:Kejari OKI Sita 2 Unit Mobil Dugaan Kasus Korupsi KUR Petani Tambak
Kemudian lanjut Kajari, juga menghadirkan W yang merupakan Kasi Sarpras. Termasuk juga menghadirkan AR sebagai penyedia barang dan jasa.
Pada kegiatan itu, tim Kejari OKI juga menghadirkan ahli dari Dinas Perkim untuk memeriksa volume pekerjaan.
"Jadi kita melakukan pengecekan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada bidang sarpras RSUD Kayuagung. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Kajari.