Yakni rumah mantan Direktur dan Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
BACA JUGA:Kejari OKI Geledah 3 Rumah Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR
Di rumah itu jaksa menyita 2 box berisi dokumen.
Selanjutnya, tim jaksa bergerak ke rumah mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank plat merah berinisial W di Bandar Lampung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH menambahkan bahwa proses penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan," tegasnya.
BACA JUGA:Kejari OKI Geledah 3 Rumah Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR
Lanjut dia, pihaknya belum bisa dapat menjelaskan secara detail terkait kasus dugaan penyalahgunaan KUR tersebut, karena masih dalam tahap penyidikan.
Penggeledahan yang dilakukan selama dua jam lebih. Dari penggeledahan itu berhasil membawa 2 box berisi berkas keluar dari rumah saksi.