KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kejari OKI bongkar kasus Rp12 miliar dana KUR di tambak udang yang rawan akan buaya di Desa Bumi Pratama Mandira.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan (LID), dan tim jaksa Pidsus Kejari OKI sudah melakukan upaya penggeledahan.
Upaya penggeledahan kali ini tidak dilakukan di kabupaten OKI, namun di provinsi lain yaitu Lampung, Kamis 3 Juli 2025.
Informasinya, dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp12 miliar itu seharusnya dikucurkan buat penambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Kejari OKI Geledah 3 Rumah Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR
Diketahui, Desa Bumi Pratama Mandira dulu dikenal sebagai lokasi tambak udang terbesar di Sungai Menang, OKI.
Namun setelah perusahaan yang mengelola tambak tutup pada 2017 maka usaha tambak udang itu dilanjutkan oleh masyarakat di desa itu lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tapi sayangnya kawasan tambak udang ini rawan akan buaya muara yang ganas. Beberapa kali penampak diterkam buaya saat memanen udang mereka.
Kasus terbaru Selasa 27 Mei 2025 seorang penambak bernama Herman (4) diterkam buaya hingga tangan kanannya putus.
BACA JUGA:Kejari OKI Geledah 3 Rumah Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR
Dan masih banyak kejadian penambak atau pemancing sebelumnya yang diterkam buaya di lokasi tambak udang ini.
Saat ditanya wartawan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH belum mau menjelaskan lebih jauh kasus KUR ini, karena pihaknya masih akan mempelajari semua dokumen yang telah diamankan saat penggeledahan.
Ada 3 rumah yang digeledah jaksa, diantaranya 2 rumah milik saksi di kasus KUR tersebut.