Pelaksanaan seleksi direncanakan berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus 2025.
BACA JUGA:Jam Kerja ASN OKI Dipangkas Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah, Pelayanan Publik Tetap Prima
BACA JUGA:Jaga Netralitas, ASN OKI Dilarang Berafiasi dengan Partai Politik
"Jadi diperkirakan pelaksanaannya dimulai bulan tujuh atau delapan,” tambah Antonius.
Pansel yang sudah dibentuk saat ini terdiri dari lima orang, yaitu Sekretaris Daerah OKI, Kepala BKPSDM OKI, serta tiga akademisi dari Universitas Sriwijaya (Unsri).
Antonius juga menegaskan bahwa belum ada pejabat yang mengajukan pensiun dini, namun evaluasi akan tetap dilakukan, terutama terhadap pejabat yang sudah lama menjabat.
“Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan OKI yang sudah menjabat hampir lima tahun. Evaluasi perlu dilakukan demi penyegaran dan efektivitas organisasi,” tukasnya.