Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat desa/kelurahan dalam mengelola potensi ekonomi setempat dengan cara yang lebih terorganisir dan memiliki legalitas hukum yang jelas. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada.