Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan layanan hukum secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas KKMP Sukodadi, Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Lubuklinggau
Dedi juga menambahkan bahwa sinergi antara Kemenkum Sumsel dan Pemprov Sumsel sangat penting dalam meningkatkan akses hukum masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Sumatera Selatan, di mana pun mereka berada, dapat mendapatkan akses hukum yang setara dan berkualitas," lanjut Dedi.
Pembentukan Posbakum ini diharapkan dapat menciptakan sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya untuk masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.
Dengan adanya Posbakum, warga di tingkat desa dan kelurahan akan lebih mudah mengakses bantuan hukum untuk menyelesaikan permasalahan hukum mereka tanpa harus jauh-jauh ke kota.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Berbagi Daging Kurban Iduladha 1446 H, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Sinergi antara Kemenkum Sumsel dan Pemprov Sumsel ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem peradilan dan akses hukum di wilayah Sumatera Selatan, yang tentunya akan berdampak positif bagi pemerataan keadilan di seluruh pelosok daerah.