Kemenkum Sumsel Gelar Audiensi dengan Pemprov Sumsel Bahas Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa

Selasa 24-06-2025,15:10 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengadakan audiensi dengan Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di ruang tamu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).

Audiensi ini diterima langsung oleh Plt Kepala Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, bersama Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi dan tim terkait.

Dalam pertemuan ini, dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di Sumatera Selatan, terutama di lima kabupaten/kota yang belum memiliki layanan tersebut.

Hendrik Pagiling menekankan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting dalam menyediakan akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan atas Capaian Layanan Hukum, Komisi XIII DPR RI Berikan Apresiasi Tinggi

Menurutnya, Posbakum bukan sekadar layanan, tetapi juga merupakan simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.

"Posbakum bukan sekadar layanan, tetapi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal dalam hal akses bantuan hukum," ujar Hendrik.

Audiensi ini juga membahas rencana pelatihan paralegal angkatan III yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir pada pertengahan Juli 2025.

Hendrik berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelatihan tersebut, termasuk mengundang Gubernur Sumsel untuk membuka kegiatan secara langsung.

BACA JUGA:Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Sumsel Gelar Kunjungan Kerja Strategis ke Musi Rawas dan Lubuklinggau

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar FGD untuk Evaluasi Produk Hukum Daerah dalam Pengendalian Karhutla dan Pengelolaan Pemak

"Pelatihan paralegal ini penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang dapat memberikan layanan hukum kepada masyarakat," jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Dedi Harapan, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk bekerja sama dengan Kemenkum Sumsel dalam mempercepat pembentukan Posbakum.

"Kami siap bersinergi. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Posbakum yang melibatkan unsur Biro Hukum, Divisi PPPH Kemenkum Sumsel, dan Dinas PMD," ungkap Dedi.

Kategori :