Pedagang Minta Keadilan, Dukung Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kamis 19-06-2025,13:55 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Sudah banyak pedagang yang angkat kaki pak, karena tidak ada penghasilan. Sepi sekali," ucapnya lirih.

Harapan satu-satunya kini ditumpukan pada Kejati Sumsel, yang mana disaat bersamaan melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek mangkrak.


Kondisi memprihatinkan proyek Pasar Cinde ditumbuhi semak belukar--

Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus, bersama Tim Cagar Budaya dan sejumlah mahasiswa, menyusuri setiap sudut bangunan terbengkalai tersebut.

Dari bagian belakang bangunan, terlihat deretan tiang pancang dan pasak bumi yang ditelan semak belukar dan genangan air seperti kolam liar.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp46 Miliar Pembelian Kios Pedagang Pasar Cinde ke PT Magna Beatum Didalami Kejati

Di sisi depan, deretan kios yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah dan lokasi buang air sembarangan. Aroma menyengat menambah kesan kumuh dan tak terurus.

Peninjauan berlanjut ke lantai dua bangunan. Sisa-sisa puing dan material bangunan berserakan, menegaskan bahwa proyek ini benar-benar terhenti.

Di salah satu dinding bahkan masih terpampang slogan besar "The First Thematic Mall in Sumatera" yang kini terasa lebih seperti ironi.

Bangunan lama Pasar Cinde yang dahulu menjadi ikon dan termasuk dalam daftar cagar budaya, sudah dibongkar total sejak proyek dikerjakan oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde pada Juni 2018.

BACA JUGA:Dua Pejabat Era 2016 Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Siapa Ya?

BACA JUGA: Laonma Lumbantobing Dicecar Penyidik Kejati Sumsel Soal Izin BOT Proyek Pasar Cinde Palembang

Sayangnya, sejak pandemi COVID-19 mulai merebak pada 2019, proyek ini mandek tanpa kejelasan.

Kini, dinding tinggi mengelilingi area proyek yang terkunci rapat, tak ada aktivitas pembangunan, hanya menyisakan pertanyaan besar: siapa yang harus bertanggung jawab?

Pedagang dan masyarakat berharap penyidikan Kejati Sumsel dapat mengungkap secara tuntas aktor-aktor di balik gagalnya proyek revitalisasi ini.

Kategori :