“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami. Segera memproses hukum terlapor dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Christian membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Iya benar. Pelapor sudah kita periksa untuk melengkapi berkas perkara. Saat ini masih proses penyelidikan,” tukasnya.