PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak ribuan butir pil ekstasi dan ribuan gram gram narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender jadi jus, Selasa 17 Juni 2025.
Pemusnahan narkoba jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi ini merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, di dua lokasi berbeda, bertempat di Aula Gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa 17 Juni 2025.
Hasil pemusnahan ini Polisi Palembang khususnya dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan total 495.300 jiwa anak bangsa.
Dipimpin langsung Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purrwanti menjelaskan pemusnahan ribuan gram Narkoba Jenis Sabu serta ribuan butir pil ekstasi ini merupakan hasil ungkap kasus di dua TKP berbeda serta dibantu tangkapan dari Satlantas Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:2,6 Kilogram Sabu dan 657 Butir Pil Ekstasi Diblender di Depan 10 Orang Pemiliknya
Dari hasil tangkapan itu, pertama Satres Narkoba Polrestabes Palembang total mengamankan Barang bukti (BB) berupa, 2 bungkus besar Sabu - Sabu dibungkus plastik teh cina tulisan Guan Yin Wang dan 1 bungkus kecil plastik bening dengan berat brutto 2.220 gram.
Lalu, 1 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis tablet berjumlah 2.454 butir dan 1 bungkus kecil berisi 18 buah dengan total jumlah 2.472 buah yang berlogo Brazil warna biru dengan berat brutto 933 gram.
Dijelaskan, dari penangkapan itu, tiga orang tersangka berhasil diamankan piihak Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
"Untuk para tersangka kita diterapkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. Atas pengungkapan ini menyelamatkan 495.300 jiwa," ungkap Andes, Selasa 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset
BACA JUGA:Barang Bukti 5,4 Kilogram Sabu Milik 2 Pengedar Diblender, Berujung Ancaman Hukuman Mati
Sebelum dimusnahkan Sabu dan Ekstasi, pertama dicek terlebih dahulu keaslian oleh tim Labfor Polda Sumsel dan semua BB dinyatakan asli. Lalu, Narkoba tersebut dimasukkan kedalam mesin blender yang sudah diisi air, cairan pembersih lantai kemudian diaduk hancur rata dengan campuran tersebut.
Kemudian, sisa hasil blender dimasukkan kedalam ember besar yang kemudian langsung dibuang kedalam closed pembuangan dikamar mandi.
Dijelaskan AKBP Andes Purwanti, Narkoba yang dimusnahkan ini dalam ungkap kasus pada Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di depan Terminal, di Jalan Sriwijaya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang oleh Satlantas Polrestabes Palembang.