Hendrik menambahkan bahwa sejak awal, Kemenkumham Sumsel telah mendampingi pembentukan KKMP Sukodadi, termasuk dalam proses legalisasi badan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual atas produk lokal yang dihasilkan oleh koperasi tersebut.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Dirjen KI Kolaborasi Besar Lindungi Produk Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:14 CPNS Kemenkum Sumsel Resmi Ikuti Orientasi Nasional Tahun 2024
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh koperasi dapat dipasarkan secara sah dan terlindungi haknya.
KKMP Sukodadi kini menjadi model koperasi kelurahan yang akan direplikasi di berbagai daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Koperasi ini diharapkan dapat mempercepat distribusi pangan dari produsen ke konsumen besar tanpa perantara, yang akan mendukung ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Menko Zulkifli Hasan juga mengunjungi gudang penyimpanan dan display produk koperasi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Banyuasin Jelang Libur Panjang Mei 2025
Kunjungan ini memperlihatkan sistem distribusi yang efisien, di mana produk-produk hasil pertanian dari anggota koperasi dapat langsung diterima oleh perusahaan besar, tanpa harus melalui berbagai perantara yang biasanya memperpanjang rantai pasok.
Pemerintah optimistis, dengan sinergi lintas kementerian dan dukungan dari pemerintah daerah, serta penegakan hukum yang kuat, KKMP Sukodadi dapat menjadi lokomotif baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kelurahan berbasis koperasi.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat di tingkat lokal.
Dengan model pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi seperti ini, diharapkan kedepannya banyak daerah lainnya di Indonesia yang dapat mengembangkan sistem serupa. Hal ini akan memperkuat ketahanan pangan dan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama di daerah-daerah pedesaan dan kelurahan yang selama ini sering terpinggirkan dari perkembangan ekonomi yang lebih luas.