Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas KKMP Sukodadi, Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Selasa 17-06-2025,07:22 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, melakukan peninjauan langsung terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sukodadi di Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin 16 Juni 2025.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan didampingi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Gubernur Sumatera Selatan, serta Wali Kota Palembang, yang turut mendukung inisiatif ini.

Zulkifli Hasan dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai solusi untuk memperpendek rantai pasok pangan yang selama ini dianggap terlalu panjang dan merugikan masyarakat kecil.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Lubuklinggau

BACA JUGA:Sertijab Kakanwil Kemenkum Sumsel: Agato Tinggalkan Warisan Prestasi, Hendrik Pagiling Siap Lanjutkan Inovasi

Menurutnya, rantai pasok pangan yang biasa terjadi melibatkan petani atau produsen yang menjual hasilnya kepada pengumpul, kemudian ke pengecer, dan akhirnya sampai ke konsumen. Proses ini membuat harga pangan semakin mahal dan menyulitkan masyarakat kecil.

Dengan adanya Koperasi Kelurahan Merah Putih, hasil pertanian masyarakat langsung dapat terhubung dengan perusahaan besar, seperti Pusri dan Pertamina, yang akan memenuhi kebutuhan koperasi.

"Ini adalah model pemberdayaan yang konkret," kata Zulkifli.

Melalui koperasi ini, hasil produksi petani lokal bisa langsung disalurkan tanpa perantara, yang akhirnya memberikan keuntungan lebih besar bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Berbagi Daging Kurban Iduladha 1446 H, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap legalitas dan keberlanjutan koperasi.

Melalui fasilitasi layanan hukum, Kemenkumham Sumsel memastikan bahwa badan hukum koperasi ini sah secara administrasi dan terdaftar resmi.

Mereka juga melakukan pembinaan terkait penyusunan anggaran dasar dan perlindungan hukum bagi pengurus serta anggota koperasi.

Kategori :