Kasus Pembunuhan Kapolsek Negara Batin, Belasan Saksi Bakal Ungkap Fakta Mencengangkan di Sidang Militer?

Senin 16-06-2025,09:11 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Senapan SS-1 sendiri adalah senjata standar milik TNI yang dikenal memiliki kemampuan tinggi.

Dengan bobot sekitar 4,02 kg dalam kondisi kosong dan 4,38 kg ketika terisi, senapan ini menggunakan peluru kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO yang mampu menjangkau sasaran secara akurat hingga jarak 400 meter.

Selain senjata itu, aparat penyidik juga menyita dua buah magazine serta 20 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm yang disebut berasal dari almarhum Kopda Zeni Erwanta, seorang prajurit yang juga terkait dalam kasus ini.

Tidak hanya soal senjata, proses penyelidikan juga menguak kemungkinan adanya praktik "kongkalikong" di balik layar.

BACA JUGA:Kapolsek Negara Batin Lampung dan 2 Anak Buahnya Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam

BACA JUGA:Rekam Jejak Kapolsek Negara Batin dan 2 Anggotanya yang Ditembak Oknum TNI, Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Dugaan tentang pembagian jatah dan keterlibatan oknum dalam jaringan perjudian semakin memperumit perkara ini.

Hal tersebut memperkuat alasan mengapa dakwaan terhadap Kopda Bazarsah sangat berat, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Publik menaruh perhatian besar terhadap jalannya sidang ini. Kasus ini dinilai bukan sekadar soal pelanggaran pidana berat, melainkan juga soal integritas institusi militer dan kepolisian.

Apalagi, korban adalah seorang perwira polisi aktif dan pelaku berasal dari lingkungan militer, yang selama ini dikenal memiliki kedisiplinan tinggi.

BACA JUGA: Tiba di Kampung Halaman, Jenazah Kapolsek Negara Batin yang Gugur di Way Kanan Disambut Tangis Keluarga

BACA JUGA:Sidang Perdana Oknum TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Digelar Hari Ini di Pengadilan Militer Palembang

Pihak pengadilan militer sendiri menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan dilangsungkan secara objektif dan sesuai dengan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Transparansi dan keadilan adalah hal mutlak dalam kasus ini, maka dari itu tolong bantu kami agar persidangan berjalan lancar," ujar Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto saat itu.

Dengan akan dimulainya sidang pembuktian yang menghadirkan belasan saksi, publik tentu menantikan kejutan apa lagi yang akan terungkap dalam pengadilan militer ini.

Apakah kesaksian para prajurit akan membawa babak baru dalam perkara ini? Atau justru membuka lebih banyak pertanyaan seputar jaringan dan motif di balik pembunuhan Kapolsek Negara Batin?

Kategori :