Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung Capai 100 Persen di Tiga Kabupaten

Sabtu 14-06-2025,14:58 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Kaswo juga menyebutkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait sangat berpengaruh dalam kelancaran proses ini.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Virtual E-Harmonisasi untuk Permohonan Raperda Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Bangka Selatan

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempercepat proses pendirian koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Bangka Belitung.

Harun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Belitung, Bangka Barat, Bangka, dan Kota Pangkal Pinang.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa koperasi Merah Putih dapat didirikan di lebih banyak desa/kelurahan di Bangka Belitung.

Selain itu, sinergi dengan Ikatan Notaris Bangka Belitung juga menjadi kunci dalam percepatan pendirian koperasi tersebut.

BACA JUGA:Desa Keciput Belitung Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkum Babel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi 4 Ranperkada dari Pemkab Bangka Tengah

“Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, serta pengurus wilayah Ikatan Notaris, diharapkan lebih banyak koperasi Merah Putih dapat berdiri dengan status badan hukum dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” kata Harun.

Koperasi Merah Putih merupakan sebuah program penting yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi yang dapat mengelola potensi sumber daya lokal secara bersama.

Program ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa di Provinsi Bangka Belitung.

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berharap dengan adanya pengesahan badan hukum koperasi ini, lebih banyak masyarakat yang dapat bergabung dalam koperasi Merah Putih, sehingga pemberdayaan ekonomi lokal dapat lebih optimal.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan notaris, pendirian koperasi di berbagai daerah dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Kategori :