Gadaikan Sepeda Motor Adik Iparnya, Suami Asal PALI Ini Diamankan Petugas dari Laporan Sang Istri

Kamis 12-06-2025,08:41 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Irham Saputra harus diamankan petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Hal demikian, akibat ulahnya telah menggadaikan sepeda motor milik adik iparnya sendiri, usai menipu istrinya. 

Akibat itu, istri pelaku yang tak terima melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Berdasarkan laporan dari istri pelaku, yakni Neli, Irham Saputra diamankan petugas pimpinan Kasubnit Ospnal Ipda Marlin.

BACA JUGA:Gadaikan Mobil Rental Senilai Rp 30 Juta, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi Saat Baru Keluar di Gerbang Lapas

BACA JUGA:Gadaikan Motor Pacar Sendiri, Resedivis Kasus Pencurian Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Modusnya Bikin Geram

Irham ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang setelah keberadaannya berhasil diendus petugas dan dipancing untuk bertemu di Kota Palembang, pada Minggu 8 Juni 2025.

Dimana, diketahui aksi pengelapan motor yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Radial tepatnya di Hotel Grand Duta Syariah Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Berawal saat korban yakni Candra (30), meminjamkan motor kepada kakak perempuannya yakni Neli untuk transportasi bekerja di Betung Kabupaten Banyuasin.

Lalu pada hari Selasa, 29 April 2025 di TKP (tempat kejadian perkara), Neli bertemu dengan tersangka untuk menginap di hotel tersebut.

BACA JUGA:Fenomena Anggota Dewan Gadaikan SK Usai Dilantik Bukan Hal Baru, Cak Sholeh: ‘Itu Siklus 5 Tahunan Yang Sah’

BACA JUGA:Banyak Caleg Gadaikan Barang Jelang Pileg Februari Lalu, Omzet Pegadaian Prabumulih Meningkat Dua Kali Lipat

Sekitar pukul 12.00 WIB tersangka ingin pulang ke PALI, sedangkan Neli ingin ke Betung untuk bekerja.

Kemudian tersangka mengatakan kepada saksi Neli untuk meminjam motornya selama satu minggu.

Sepekan kemudian, Neli dan tersangka bertemu lagi di hotel tersebut, akan tetapi tersangka tidak membawa motor korban, lalu Neli menanyakan keberadaan motor tersebut, namun tersangka berkata bahwa telah digadaikan.

Kategori :