OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir, masih melakukan penyelidikan terhadap pembunuh wanita hamil di kebun tebu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, anggotanya masih bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembunuhan.
"Masih lidik," ujarnya, Senin, 9 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian ibu hamil yang ditemukan di kebun tebu Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir masih misteri.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Buru Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil yang Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Tebu
Berdasarkan catatan kepolisian, wanita yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Muara Kuang ini, merupakan korban pembunuhan dari seseorang.
"Dilihat dari TKP dan luka yang dialami korban, korban merupakan korban pembunuhan," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Adapun kronologi penemuan mayat wanita hamil tersebut, yakni, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di kebun tebu petak 027 afdeling V Rayon III PTPN VII Cinta Manis Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Penemuan mayat ini, berawal dari penemuan sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam Putih dengan Nopol BG 3403 ZD, di Payau Redang Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.
Setelah jarak lebih kurang 300 meter, korban ditemukan dibawah tumpukan daun tebu yang mengering.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Seperti, di leher sebelah kanan bekas bacokan, luka robek pada bagian kepala, luka bacok di perut sebelah kiri dan luka bacok di bagian dagu.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Mio J BG 3403 ZD, kaca mata (diduga milik korban), satu Hp merek Samsung dan satu unit HP merek Oppo.