Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu dan Bagikan Stiker Imbauan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Rabu 04-06-2025,16:47 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli terpadu.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, khususnya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Rudy Setiawan, S.H. dan Brigpol Julizar, dengan menyasar kawasan semak dan hutan yang memiliki tingkat potensi kebakaran sedang. 

Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Anggota Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bantu Usung Keranda Jenazah Warga yang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Hanya Sehari Pasca Begal Pelajar SMK, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

Area yang dipantau memiliki jenis tanah mineral, kadar air bahan bakar sedang, dan digunakan masyarakat untuk kegiatan berkebun.

Sebagai bagian dari upaya edukatif dan preventif, personel Polsek Tanjung Batu juga melaksanakan pembagian stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan. 

Stiker tersebut berisi pesan-pesan penting tentang dampak negatif dari pembakaran lahan, serta menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.

Stiker tidak hanya dibagikan kepada warga desa, tetapi juga diberikan langsung kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Batu yang melintas di jalan raya, sebagai bentuk sosialisasi yang lebih luas dan merata. 

BACA JUGA:Temukan Anak Jalanan, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Berikan Siraman Rohani Agar Kembali ke Jalan yang Benar

BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Salurkan Bantuan Sosial ke Ponpes Kampoeng Quran Desa Tanjung Atap Ogan Ilir

Masyarakat tampak menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa pengendara secara aktif berdiskusi dengan petugas mengenai bahaya Karhutla dan upaya pencegahannya.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Ogan Ilir untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat menghadapi musim kemarau. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran individu," tegas Kapolsek.

Kategori :