OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli terpadu.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, khususnya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Rudy Setiawan, S.H. dan Brigpol Julizar, dengan menyasar kawasan semak dan hutan yang memiliki tingkat potensi kebakaran sedang.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Area yang dipantau memiliki jenis tanah mineral, kadar air bahan bakar sedang, dan digunakan masyarakat untuk kegiatan berkebun.
Sebagai bagian dari upaya edukatif dan preventif, personel Polsek Tanjung Batu juga melaksanakan pembagian stiker imbauan larangan membakar hutan dan lahan.
Stiker tersebut berisi pesan-pesan penting tentang dampak negatif dari pembakaran lahan, serta menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Stiker tidak hanya dibagikan kepada warga desa, tetapi juga diberikan langsung kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Batu yang melintas di jalan raya, sebagai bentuk sosialisasi yang lebih luas dan merata.
Masyarakat tampak menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa pengendara secara aktif berdiskusi dengan petugas mengenai bahaya Karhutla dan upaya pencegahannya.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Ogan Ilir untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat menghadapi musim kemarau.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran individu," tegas Kapolsek.