Keluguan pedagang ini dimanfaatkan oleh terlapor ini. Ini masalah kepercayaan, pedagang sudah percaya menitipkan uang tapi malah diselewengkan oleh oknum," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Ditreskrimsus untuk mengetahui soal laporan tersebut.
"Mohon waktu ya, nanti saya coba koordinasikan dengan Ditreskrimsus, " katanya.