Sebagai langkah pencegahan tambahan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang ke desa-desa yang tergolong rawan karhutla guna menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta diajak untuk lebih peduli terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Selain itu, Polsek Tanjung Batu turut menyosialisasikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat Peduli Api (MPA) juga dihimbau agar tetap siaga dan aktif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bahaya Karhutla.