Menkum RI dan Dubes Mesir Bahas Apostille dan Kekayaan Intelektual Jelang 80 Tahun Hubungan Diplomatik

Rabu 28-05-2025,11:30 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

“Kami mendukung pemasaran produk-produk terutama yang bernilai Kekayaan Intelektual (KI). Namun sampai dengan saat ini, kerja sama Indonesia dengan Mesir dalam bidang KI belum tertuang dalam perjanjian kerja sama,” ujar Supratman.

BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

BACA JUGA:Percepat Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kemenkum Babel Gelar Rapat Sinergi Langsung dan Hybrid

Ia berharap agar perjanjian tersebut bisa segera terwujud.

Produk-produk unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, buah tropis, dan rempah-rempah memiliki potensi besar jika dilindungi melalui sistem kekayaan intelektual.

Kerja sama ini akan menambah nilai ekonomis serta memperluas pasar ekspor, khususnya ke kawasan Afrika dan Timur Tengah melalui jaringan distribusi Mesir.

Menanggapi ajakan Menkum RI, Dubes Yasser Elshemy menyatakan kesiapan Mesir untuk terus membuka peluang kerja sama yang lebih luas, tidak hanya dalam bidang hukum, tetapi juga dalam aspek pendidikan dan ekonomi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Siap Ikuti Desk Evaluasi Menuju WBBM

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Penilaian Kompetensi Pegawai Secara Virtual, 42 Pegawai Dinyatakan Optimal

“Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang baik selama 80 tahun. Kami berharap agar kita dapat berdiskusi lebih rutin dalam membahas berbagai layanan-layanan yang ada di Kementerian Hukum untuk kerja sama di masa depan,” ujar Yasser.

Dengan hubungan historis dan diplomatik yang telah terjalin erat sejak lama, kerja sama yang lebih strategis dan konkret di bidang hukum internasional, layanan apostille, dan kekayaan intelektual akan menjadi landasan kuat bagi kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan Mesir.

Kategori :