SUMEKS.CO - Dalam rangkaian kunjungannya ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato PP Simamora, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat daerah.
Salah satu fokus utama yang disorot adalah produk unggulan Kopi Robusta OKU Selatan yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dan terdaftar secara nasional.
Agato menyebutkan bahwa sertifikasi IG merupakan bentuk pengakuan hukum terhadap kualitas dan keunikan suatu produk berbasis wilayah geografis tertentu.
Oleh karena itu, produk seperti Kopi Robusta OKU Selatan perlu dilestarikan dan dipromosikan secara berkelanjutan untuk mendukung perekonomian lokal serta memperkuat identitas daerah.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKU Selatan Percepat Pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal
"Produk dengan sertifikat IG seperti Kopi Robusta OKU Selatan harus dijaga keasliannya. Kami ingin setiap kantor desa atau kelurahan memiliki produk ini, bahkan kami berencana menyiapkan etalase khusus di Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memamerkan semua produk IG dari Sumsel dalam berbagai event," ujar Agato dalam audiensi bersama pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Senin 20 Mei 2025.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Alkana Yudha, menyampaikan bahwa Kopi Robusta OKU Selatan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merupakan aset strategis daerah yang harus dilindungi bersama.
"MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) Kopi Robusta OKU Selatan memegang peran vital dalam menjaga kualitas dan keaslian produk. Dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar sertifikasi IG ini terus berlanjut dan tidak hilang di tengah tantangan pasar global," terang Alkana.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Ketua MPIG Kopi Robusta OKU Selatan, Asnawi, yang secara simbolis menyerahkan produk kopi kepada Kepala Kanwil.
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemda Ogan Ilir, Targetkan 1.500 Posbankum untuk Akses Keadilan Merata
BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Raperwali Rumah Aspirasi Palembang Digelar di Kanwil Kemenkum Sumsel
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi petani dan pelaku usaha lokal agar tetap menjaga standar kualitas produksi kopi robusta.
Bupati OKU Selatan, Abusama, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham Sumsel dalam upaya perlindungan KI di daerah. Ia berharap sinergi ini bisa menjadi pondasi awal kolaborasi jangka panjang yang lebih efektif.
“Kami siap berkolaborasi untuk memastikan setiap potensi lokal dapat diberi perlindungan hukum yang layak, khususnya melalui sertifikasi Indikasi Geografis,” ujar Bupati Abusama.