Untuk mengatasi hal tersebut, Ditjen AHU akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Koperasi dan UMKM serta pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Penilaian Kompetensi Pegawai Secara Virtual, 42 Pegawai Dinyatakan Optimal
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Penting untuk Penyempurnaan Tiga Ranperda Kabupaten Bangka Barat
“Kami sedang mengembangkan fitur notifikasi otomatis dan dashboard pemantauan real-time agar proses bisa dikawal secara menyeluruh. Ini akan mendukung tujuan Asta Cita, khususnya swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” jelasnya.
Dukungan penuh dari para notaris di seluruh Indonesia diharapkan menjadi penggerak utama realisasi target 80.000 koperasi.
Ditjen AHU memastikan bahwa proses legalisasi dapat dilakukan dengan cepat, transparan, dan biaya terjangkau.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan murah. Ini adalah bagian dari upaya kami mendorong ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan,” tutup Widodo.
BACA JUGA:Optimalkan Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kemenkum Babel Dorong Peningkatan PNBP dan Pembiayaan UMKM
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh sejumlah pejabat Kemenkumham, antara lain Plt. Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.