Rapat Harmonisasi Raperwali Rumah Aspirasi Palembang Digelar di Kanwil Kemenkum Sumsel

Sabtu 17-05-2025,17:23 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Penyesuaian ini mencakup format penulisan dan sistematika norma hukum agar lebih konsisten dan dapat diterapkan secara efektif.

BACA JUGA:Inovasi Kemenkum Sumsel Number One, Meningkatkan Akses Keadilan dan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti dalam Rangka Wujudkan Profesionalisme

Pihak pemrakarsa dari Pemerintah Kota Palembang pun menyatakan komitmennya untuk segera melakukan penyempurnaan atas catatan yang diberikan oleh tim harmonisasi.

Rapat ditutup dengan penandatanganan draf hasil harmonisasi dan berita acara sebagai bukti resmi pelaksanaan kegiatan. Penandatanganan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya mewujudkan peraturan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan, dengan telah dilakukannya harmonisasi ini, Raperwali tentang Penyelenggaraan Rumah Aspirasi Kota Palembang dapat segera diundangkan dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bukti bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel terus memainkan perannya sebagai fasilitator dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus menjunjung prinsip-prinsip demokrasi dan keterbukaan publik.

Kategori :