Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung

Minggu 18-05-2025,13:12 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Dalam rangka Percepatan pendirian koperasi Desa/kelurahan merah putih, Plt Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto lakukan audiensi dengan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Jumat 16 Mei 2025.

Audiensi tersebut terkait dengan koordinasi percepatan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih di Belitung.

Menurut Harun Sulianto, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum RI telah mendukung dari aspek regulasi/legalitas untuk percepatan pendirian koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu juga telah dilakukan percepatan layanan pengesahan badan hukum koperasi, sehingga  program Koperasi desa /kelurahan Merah Putih dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperda Kabupaten OKI, Fokus pada RPJMD dan Perlindungan Sosial

BACA JUGA:Tanamkan Toleransi dan Lawan Bullying, Kemenkum Sumsel Edukasi 500 Pelajar SMA Methodist Palembang

Harun Sulianto, menambahkan sesuai dengan arahan Menteri Hukum Dr Supratman Andi Agtas ,SH, MH, untuk mempercepat pendirian koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung.  

Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, menegaskan bahwa Pemkab Belitung melalui Dinas Pemdes dan Dinas Koperasi telah bergerak proaktif mendatangi desa-desa untuk menyelenggarakan musyawarah desa secara cepat. 

Bupati Djoni Alamsyah Hidayat  juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses percepatan ini. 

"Terdapat 42 Desa di wilayah Kabupaten Belitung dan dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi untuk selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah desa / kelurahan khusus," pungkas Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, Minggu 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi IRH di Daerah

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan Tertinggi dalam Anev Capaian Kinerja Triwulan II 2025

Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan, bahwa hingga saat ini dari 393 Desa/Kelurahan di Provinsi Bangka Belitung, telah dilaksanakan sosialisasi di 101 Desa.

”Sebanyak 82 desa/kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah desa khusus  pendirian koperasi desa /keluarahan Merah putih  (data per 17 Mei 2025 ), selanjutnya akan didaftarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Notaris,“ kata Kaswo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadivyankum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung Syamsuddin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemdes, Febriansyah dan Notaris Pembuat Akta Koperasi Lazuardi Ardiman.

Kategori :