PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), terus menggeber penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang hingga kini mangkrak.
Tim Jaksa Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bahkan melakukan langkah proaktif dengan "jemput bola" ke Jakarta, untuk memeriksa sejumlah saksi dan ahli yang dianggap mengetahui banyak terkait proyek bermasalah tersebut.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH pada Jumat 16 Mei 2025 kemarin.
Disela-sela rilis tahap II kasus korupsi lainnya, Umaryadi menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang saat ini tim penyidik sedang berada di Jakarta jemput bola periksa saksi dan ahli.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Turut Periksa Kabid PUCK Sumsel dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
"Tim Jaksa Penyidik sedang berada di Jakarta dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi, termasuk juga meminta keterangan dari ahli terkait perkara ini," ujar Aspidsus Umaryadi.
Didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH dan Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH, Umaryadi menegaskan langkah jemput bola tersebut menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas suatu perkara tindak pidana korupsi.
Ilustrasi selain sejumlah pejabat dan mantan pejabat pihak swasta turut diperiksa kasus pasar Cinde Palembang--
Penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang ini sendiri telah menyeret puluhan pejabat aktif maupun nonaktif, baik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, sejumlah pihak dari sektor swasta, khususnya pelaksana kegiatan yakni PT Magna Beatum Aldiron, juga telah diperiksa.
Dari catatan redaksi, hingga pertengahan Mei 2025 ini tercatat lebih dari 40 saksi telah dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Agustus 2023 silam, hingga mencakup berbagai pihak terkait mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pembangunan Pasar Cinde.
BACA JUGA: Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang