PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam rangka mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian HukumSumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI menggelar kegiatan pembinaan, penguatan, dan pendampingan teknis bagi Sekretariat Wilayah IRH serta pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pekan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Sekretariat IRH di wilayah serta memastikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan memahami indikator IRH dan mampu memenuhi data dukungnya secara tepat dan terukur.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengakselerasi reformasi hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan, Nizar Apriansyah, Analis Kebijakan Madya BSK Kemenkum RI, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi IRH.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan Tertinggi dalam Anev Capaian Kinerja Triwulan II 2025
BACA JUGA:Inovasi Kemenkum Sumsel Number One, Meningkatkan Akses Keadilan dan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat krusial agar capaian indeks tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan reformasi hukum substantif yang dirasakan masyarakat.
“Pendampingan ini tidak hanya soal teknis pengisian data, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya reformasi hukum yang berbasis bukti dan kinerja. Pemerintah daerah harus mampu menyajikan data dukung yang akurat, valid, dan terverifikasi,” ujar Nizar di hadapan para peserta kegiatan.
Ia didampingi oleh tim BSK Kemenkum RI lainnya, yakni Yudhy Chaerudin, Analis Kebijakan Muda, dan Andana Wiyaka Putra, Analis Kebijakan Pertama. Tim ini memberikan arahan teknis serta sesi konsultasi langsung kepada peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kondisi geografis dan keragaman daerah di Sumatera Selatan menuntut pendekatan yang adaptif dan intensif dalam pelaksanaan IRH.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti dalam Rangka Wujudkan Profesionalisme
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dukung Pembangunan ZI Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
“Provinsi kita luas dan beragam. Tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama dalam memahami dan menerapkan indikator IRH. Maka dari itu, pembinaan seperti ini menjadi krusial agar tidak ada kesenjangan antardaerah dalam proses reformasi hukum nasional,” jelas Hendrik.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Agato PP Simamora, memberikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran BSK Kemenkum RI dalam kegiatan ini.
Ia berharap kegiatan pembinaan dan pendampingan ini membawa dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan IRH di seluruh wilayah Sumatera Selatan.